Pentingnya Menuntut Ilmu
sumber: blogpenahitam.com
Nabi Muhammad
SAW bersabada: “Menuntut ilmu itu fardu bagi setiap muslim dan muslimah (HR.
Bukhari).” Hadis tersebut merupakan hadis populer yang sering digunakan
ketika berbicara tentang ilmu. Seperti yang diketahui bahwa ilmu merupakan bukti
nyata kontribusi seseorang kepada dunia. Bahkan jika merujuk kepada hadis
tersebut dapat dilihat bahwa agama Islam mewajibkan para pemeluknya untuk
menuntut ilmu. Jika ditelisik kembali penggunanan kata yang terdapat dalam hadis
tersebut, di dalamnya menggunakan kata ‘fardu’, namun ketika
diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia mempunyai arti wajib. Padahal fardu dan
wajib adalah dua hal yang sangat berbeda. Fardu adalah kewajiban yang terus-menerus
berulang sesuai dengan kondisi. Wajib adalah kewajiban yang dilakukan minimal 1
kali. Nah ketika melihat hadis tersebut, kita dapat mengindikasikan bahwa anjuran
menuntut ilmu bagi setiap muslim dan muslimah itu bersifat fardu. Maksudnya, setiap
muslim dan muslimah bukan hanya melakukan pencarian ilmu sekali dalam seumur
hidupnya, melainan setiap muslim dan muslimah akan terus-menerus melakukan pencarian
ilmu sepanjang hidupnya.
Jika merujuk terhadap
pembahasan kitab Ta’lim Muta’allim, ilmu yang diwajibkan untuk dicari
adalah ‘ilmu al-hal, ilmu yang sesuai dengan kebutuhan si pencari ilmu. ‘Ilmu
al-hal merupakan sebaik-baiknya ilmu, karena ilmu tersebut dapat menunjang manusia
untuk menjalani kehidupannya dengan benar dan memenuhi semua hal yang dibutuhkannya
pada saat ini. ‘Ilmu al-Hal adalah ilmu-ilmu yang berkaiatan dengan ilmu
ushuluddin dan ilmu fikih yang erat berhubungan dengan kehidupan manusia. Salah
satu contoh ‘ilmu al-hal adalah ilmu yang berkaitan dalam salat. Ilmu tersebut
dibutuhkan oleh manusia agar manusia dapat melaksanakan salat sesuai dengan
aturan agama Islam. Dan perlu diketahui juga hal-hal yang menjadikan sesuatu
menjadi wajib maka hal tersebut menjadi wajib dan hal-hal yang menjadikan sesuatu
menjadi fardu maka hal tersebut menjadi fardu. Jadi hal-hal yang dapat
menunjang terlaksananya salat yang benar maka hal tersebut fardu untuk
dilakukan seperti berwudhu.
Dalam agama
Islam, amal atau ibadah seseorang harus diiringi dengan ilmu seperti ketika
hendak melaksankan salat, maka seseorang harus mengetahui syarat dan rukun
sahnya salat. Karena jika seseorang tidak mengetahui hal tersebut, maka
solatnya akan tertolak. Seperti dalam kaidah usul fikih, “sesuatu kewajiban
tidak akan sempurna kecuali dengannya maka sesuatu itu menjadi wajib dilakukan.”
Dalam hal ini, melaksanakan salat merupakan hal yang wajib ditunaikan dan untuk
memenuhi kewajiban tersebut seseorang harus mengetahui ilmunya.
Oleh karena
itu, seseorang wajib menuntut ilmu, terlebih lagi ilmu yang dapat menunjang kehidupannya.
Agar seseorang tersebut dapat menjalani kehidupan sesuai dengan syariat agama
Islam.
(Inti kandungan
kitab Ta’lim al-Muta’allim hal 4-5)

Komentar
Posting Komentar