Pentingnya Menuntut Ilmu



sumber: blogpenahitam.com


Nabi Muhammad SAW bersabada: “Menuntut ilmu itu fardu bagi setiap muslim dan muslimah (HR. Bukhari).” Hadis tersebut merupakan hadis populer yang sering digunakan ketika berbicara tentang ilmu. Seperti yang diketahui bahwa ilmu merupakan bukti nyata kontribusi seseorang kepada dunia. Bahkan jika merujuk kepada hadis tersebut dapat dilihat bahwa agama Islam mewajibkan para pemeluknya untuk menuntut ilmu. Jika ditelisik kembali penggunanan kata yang terdapat dalam hadis tersebut, di dalamnya menggunakan kata ‘fardu’, namun ketika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia mempunyai arti wajib. Padahal fardu dan wajib adalah dua hal yang sangat berbeda. Fardu adalah kewajiban yang terus-menerus berulang sesuai dengan kondisi. Wajib adalah kewajiban yang dilakukan minimal 1 kali. Nah ketika melihat hadis tersebut, kita dapat mengindikasikan bahwa anjuran menuntut ilmu bagi setiap muslim dan muslimah itu bersifat fardu. Maksudnya, setiap muslim dan muslimah bukan hanya melakukan pencarian ilmu sekali dalam seumur hidupnya, melainan setiap muslim dan muslimah akan terus-menerus melakukan pencarian ilmu sepanjang hidupnya.

Jika merujuk terhadap pembahasan kitab Ta’lim Muta’allim, ilmu yang diwajibkan untuk dicari adalah ‘ilmu al-hal, ilmu yang sesuai dengan kebutuhan si pencari ilmu. ‘Ilmu al-hal merupakan sebaik-baiknya ilmu, karena ilmu tersebut dapat menunjang manusia untuk menjalani kehidupannya dengan benar dan memenuhi semua hal yang dibutuhkannya pada saat ini. ‘Ilmu al-Hal adalah ilmu-ilmu yang berkaiatan dengan ilmu ushuluddin dan ilmu fikih yang erat berhubungan dengan kehidupan manusia. Salah satu contoh ‘ilmu al-hal adalah ilmu yang berkaitan dalam salat. Ilmu tersebut dibutuhkan oleh manusia agar manusia dapat melaksanakan salat sesuai dengan aturan agama Islam. Dan perlu diketahui juga hal-hal yang menjadikan sesuatu menjadi wajib maka hal tersebut menjadi wajib dan hal-hal yang menjadikan sesuatu menjadi fardu maka hal tersebut menjadi fardu. Jadi hal-hal yang dapat menunjang terlaksananya salat yang benar maka hal tersebut fardu untuk dilakukan seperti berwudhu.

Dalam agama Islam, amal atau ibadah seseorang harus diiringi dengan ilmu seperti ketika hendak melaksankan salat, maka seseorang harus mengetahui syarat dan rukun sahnya salat. Karena jika seseorang tidak mengetahui hal tersebut, maka solatnya akan tertolak. Seperti dalam kaidah usul fikih, “sesuatu kewajiban tidak akan sempurna kecuali dengannya maka sesuatu itu menjadi wajib dilakukan.” Dalam hal ini, melaksanakan salat merupakan hal yang wajib ditunaikan dan untuk memenuhi kewajiban tersebut seseorang harus mengetahui ilmunya.

Oleh karena itu, seseorang wajib menuntut ilmu, terlebih lagi ilmu yang dapat menunjang kehidupannya. Agar seseorang tersebut dapat menjalani kehidupan sesuai dengan syariat agama Islam.   

(Inti kandungan kitab Ta’lim al-Muta’allim hal 4-5)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NIAT DALAM MENUNTUT ILMU

[RK2] Ilmu Mantiq: Apa hukum mempelajarinya?

Halaman