MENGENAL KITAB TA’LIM MUTA’ALLIM


Sumber: nusantaranews.com

Kitab Ta’lim al-Muta’allim ila Thariqah al-Ta’allum yang dikenal dengan nama Ta’lim al-Muta’allim merupakan karya Syekh Burhanuddin al-Zarnuji. Sebelum memulai menjelaskan kandungan yang terdapat di dalam kitab tersebut, al-Zarnuji menjelaskan terlebih dahulu latar belakang dan tujuan penulisan kitab tersebut.

Pada masa hidup pengarang (mushanif) dulu, banyak santri-santri yang mencari ilmu hanya sampai batas formalitas saja. Namun kebanyakan dari mereka tidak memahami hakikat dari ilmu itu sendiri seperti manfaat dan hasil dari ilmu tersebut yang berupa pengamalan ilmu dan menyebarkannya. Hal tersebut terjadi karena mereka salah dalam menuntut ilmu dan syarat-syarat yang harus dilaksanakan pun ditinggalkan. Ketika seseorang salah jalan dalam menuntut ilmu maka ia tidak akan mencapai tujuannya. Karena latar belakang tersebut, pengang kitab tersebut tertarik untuk menjelaskan tata cara menuntut ilmu dari dua sumber yaitu sumber primer ilmu yang didapatkan dari nasihat para guru pengarang dan sumber sekunder ilmu yang didapatkan dari kitab-kitab yang dibaca pengarang. Tujuan penulisan kitab tersebut adalah agar para santri dan orang-orang yang sedang menuntut ilmu kembali kepada aturan-aturan pembelajaran yang seharusnya yang akan dijelaskan di dalam kitab ini.

Kitab ini terdiri dari 13 pasal yaitu:

Pasal tentang hakikat ilmu, hukum mencari ilmu dan keutamaannya.
Pasal tentang niat dalam mencari ilmu
Pasal tentang cara memilih ilmu, guru, teman dan ketekunan
Pasal tentang cara menghormati ilmu dan guru
Pasal tentang semangat dalam mencari ilmu, beristiqomah dan cita-cita 
Pasal tentang awal pembelajaran, ukuran dan silabus pembelajaran
Pasal tentang tawakal 
Pasal tentang waktu belajar ilmu
Pasal tentang saling mengasihi dan menasihati
Pasal tentang tata cara mendayagunakan ilmu
Pasal tentang bersikap wara’ ketika menuntut ilmu
Pasal tentang hal-hal yang dapat menguatkan dan melemahkan hafalan
Pasal tentang hal-hal yang mempermudah datangnya rizki, hal-hal yang memperpanjang dan mengurangi umur. 

(Kandungan terjemahan dari kitab Ta’lim al-Muta’allim hal. 3-4)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NIAT DALAM MENUNTUT ILMU

[RK2] Ilmu Mantiq: Apa hukum mempelajarinya?

Halaman